Lompat ke isi utama

Berita

Meninjau Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024 di Lamongan, Ikhwan: Lamongan Harus Siap!


Lamongan - Bawaslu Kabupaten Lamongan menerima Kunjungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jum’at (17/06/2022), dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur yakni Bapak Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan diikuti 4 (empat) staf sekretariat yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran.
Bawaslu Jatim meninjau langsung kesiapan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lamongan. Seperti diketahui, tahapan pemilu telah dimulai pada 14 Juni 2022, dengan pelaksanaan Pemilu yang telah diputuskan pada 14 Februari 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memotret persiapan pengawasan Pemilu 2024, khususnya dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu. Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwan, sapaan akrabnya, mengaku, bahwa tujuan kedatangan di Bawaslu Kabupaten Lamongan adalah untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024, karena tahapan telah diawali pada Juni 2022 ini.“Kami bermaksud meninjau kesipaan Bawaslu Kabupaten Lamongan, mensupervisi tentang kesiapan Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam mengawasi gelaran Pemilu 2024 di Kabupaten Lamongan. Sejauh mana persiapannya, apa kendala-kendalanya dan apa saja langkah-langkahnya. Khususnya dalam menghadapi tahapan terdekat, pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu,” kata Ikhwanudin pada kegiatan supervisi di Bawaslu Kabupaten Lamongan (17/06/2022).
Ikhwanudin juga menyampaikan beberapa antisipasi permasalahan pada tahapan pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu serentak 2024. Salah satunya perlu peningkatan kapasitas SDM dalam menangani proses penanganan pelanggaran dan pengadministrasian barang dugaan pelanggaran. Lebih lanjut, dirinya juga mewanti-wanti kesiapan Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu melalui persidangan administrasi Pemilu. “Penanganan pelanggaran administrasi Pemilu melalui sidang. Karena itu Bawaslu Kabupaten Lamongan harus benar-benar mempersiapkan kebutuhan-kebutuhannya, termasuk sarana prasarana persidangan. Seperti ruang sidang, alat-alat sidang dan lain sebagainya.” terangnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar dengan ditemani Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan lainnya diantaranya Amin Wahyudin, Ahmad Zudi, dan M. Nadhim menyambut baik kunjungan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran di Lamongan. Dirinya menyebut untuk menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Lamongan akan berusaha sekuat tenaga untuk mempersiapkan segala halnya, baik unsur sumber daya manusianya maupun sarana prasarananya. “Menghadapi pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Lamongan, kami harus siap. Kami telah inventarisasi berbagai potensi masalah dan kendalanya. Salah satunya dan yang terutama ialah kebutuhan sarana prasarana persidangan, terutama ruang persidangan untuk penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa.” ujarnya
Lebih jauh, Badar mengatakan bahwa untuk kesiapan sarana prasana persidangan, Bawaslu Kabupaten Lamongan akan segera menindaklanjutinya sebagaimana arahan dari Bawaslu Jatim dalam kunjungannya hari ini. “Terkait dengan kebutuhan sarana prasarana persidangan ini, kami akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait, khususnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Semoga berbagai kebutuhan sarana prasarana pengawasan Pemilu 2024, khususnya ruang persidangan dapat segera terpenuhi.”

Tag
Berita