NPHD PILKADA 2020 DITANDATANGANI BUPATI LAMONGAN
|
NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) guna pelaksanaan tugas pengawasan Pilkadaa 2020 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan resmi ditandatangani di Kantor Dinas Bupati Lamongan, Jum’at (04/10/2019).
Dalam penandatangan NPHD tersebut dilakukan oleh Miftahul Badar selaku Ketua Bawaslu Lamongan dan Bupati Lamongan yaitu H. Fadeli, SH., MM. yang di hadiri pula oleh segenap jajaran Pimpinan Bawaslu Lamongan, Sekretaris Pemerintah Daerah dan jajaran Pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lamongan yang menjadi saksi penandatanganan NPHD tersebut.
NPHD tersebut dilahirkan dari proses panjang perancangan kebutuhan yang di ajukan Bawaslu lamongan sampai koordinasi dan pembahasan yang dilakukan Bawaslu dengan Badan Anggaran Kabupaten Lamongan, yang terdiri dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan mengenai dana pengawasan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas pengawasan mulai dari proses sosialisasi pengawasan Pilkada, proses pengawasan kampanye Pilkada hingga hari H pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lamongaan tahun 2020.
Mift. Badar sendiri menyebutkan bahwa anggaran dalam NPHD tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Lamongan selama masa pra-Pilkada sampai selesai Pilkada, bukan berdasarkan apa yang diinginkan oleh Bawaslu, karena dalam perancangannya Bawaslu Lamongan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam menjaga dan melakanakan Pilkada 2020, sehingga setiap angka harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan jujur. (S.E/i)