PANWASCAM PACIRAN SIAP TERIMA LAPORAN APK TAK TERTIB DARI MASYARAKAT
|
Paciran, Panwaslu Kecamatan Paciran melakukan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) diseluruh wilayah Kecamatan Paciran. Jumat, (25/09/20) mulai pukul 06.00 wib. Penertiban dilakukan bersama dengan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Satpol PP.
Khoirul Amin Koordinator divisi pengawasan hubungan antar lembaga (PHL) mengatakan kegiatan gelar giat penertiban APK ini dimulai dengan kegiatan Apel bersama kemudian melakukan tugasnya.
Penertiban ini dilakukan di Seluruh wilayah Kecamatan Paciran, baik di Jalan Raya, Jalan penghubung antar Kecamatan, di Desa, dan wilayah perbatasan antar Kecamatan.
Misbahul Munir koordinator divisi HPP Panwascam Paciran menerangkan “kurang lebih 900 APK yang kami tertibkan, mulai dari Spanduk, Baliho, Billboard dan jenis lainnya. Selanjutkan APK kami kumpulkan di Sekretriat Panwascam selama 7 hari untuk bisa diambil oleh tim sukses masing masing calon”.
“Bagi masyarakat yang mengetahui Ada APK yang belum ditertibkan bisa langsung melaporkan ke Panwascam dan PKD sudah ada Posko Pengaduan bagi masyarakat,” tutup Khoirul Amin.
*PANWASCAM PACIRAN
Editor: (SelviV)