Lompat ke isi utama

Berita

PC Fatayat NU Babat Audiensi ke Bawaslu Lamongan, Dorong Sinergi Pengawasan Partisipatif

pc fatayat babat

Bawaslu Lamongan — Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Babat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Senin (31/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara PC Fatayat NU Babat dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan, sekaligus menyampaikan permohonan kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Toni menyambut baik audiensi yang dilakukan PC Fatayat NU Babat sebagai langkah awal untuk membangun komunikasi dan kolaborasi kelembagaan.

Dalam audiensi tersebut, PC Fatayat NU Babat menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Selain membangun silaturahmi, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi Fatayat NU untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, mengapresiasi inisiatif PC Fatayat NU Babat yang datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan kerja sama dengan Bawaslu Lamongan.

Menurutnya, peluang sinergi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan menentukan bentuk program kerja yang sesuai dan memiliki manfaat bagi kedua lembaga.

“Kami mengapresiasi audiensi dan silaturahmi dari PC Fatayat NU Babat ini. Harapannya nanti bisa kita tentukan program kerja apa yang cocok dan bisa kita sinergikan bersama,” ujar Yulianti.

Yulianti menyampaikan, salah satu bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan adalah literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya dengan menyasar perempuan. Menurutnya, Fatayat NU memiliki basis kader dan jaringan yang dapat menjadi kekuatan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
"Literasi demokrasi, pendidikan politik perempuan, dan pengawasan partisipatif sebagai salah satu peluang kerja sama yang dapat dikembangkan", jelasnya.

Lebih lanjut Yanthi mengatakan bahwa Fatayat NU memiliki basis kader dan jaringan yang potensial untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam kehidupan demokrasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Namun demikian, Yulianti menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut perlu dibahas terlebih dahulu secara internal di tingkat pimpinan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Hal tersebut dilakukan agar program yang nantinya disepakati dapat disinkronkan dengan visi dan misi Bawaslu serta program kerja kelembagaan yang telah ditetapkan.

“Perihal ini akan kami rapatkan pada pleno pimpinan nantinya. Kita sinkronkan terlebih dahulu dengan visi dan misi Bawaslu serta program kerja Bawaslu yang ada,” tambah Yulianti.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Babat, Umi Nur Farida, S.Pd., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sinergi dan kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Umi berharap keberadaan Fatayat NU Babat dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program-program Bawaslu, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan perempuan dalam kehidupan demokrasi.

“Kami berharap bisa bersinergi dengan Bawaslu Lamongan. Draft MoU yang kami bawa mungkin bisa dipelajari, dan barangkali bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk nantinya kita bisa bekerja sama dengan Bawaslu,” ujar Umi.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Bawaslu diharapkan dapat semakin memperkuat peran Fatayat NU Babat dalam menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan, sekaligus memperluas sinergi dengan pemerintah dan lembaga yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Harapan kami semoga sayap kami lebih kuat untuk bekerja sama dengan pemerintahan yang ada di Kabupaten Lamongan, khususnya dengan Bawaslu,” tuturnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kolaborasi yang lebih konkret antara PC Fatayat NU Babat dan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Sinergi tersebut nantinya dapat diarahkan pada kegiatan pendidikan politik, literasi demokrasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan peran perempuan dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Lamongan.

Melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas, sekaligus memperkuat kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

agri