Pemutakhiran Data Parpol : Bawaslu Lamongan Gelar Koordinasi Dengan Pengurus Partai Politik
|
Lamongan — Berdasarkan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, yang berbunyi Partai Politik Dapat Melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol, serta Surat Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 Perubahan Surat Keputusan KPU 1365 Tahun 2023 yang pada pokoknya Tahapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol. Adapaun yang dimutakhirkan meliputi : Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Keanggotaan dan Domisili Kantor Tetap.
Guna memperkuat koordinasi dan memastikan kualitas pemutakhiran data partai politik, Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lamongan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk periode Semester II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, S.H. beserta Anggota M. Syamsul berserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan, dari Partai Gerindra dihadiri jajaran pimpinan DPC Partai Gerindra Lamongan yang terdiri dari Ketua DPC R Imam Mukhlishin, Sekretaris DPC Imam Fadli, S.IP., M.Si. dan Ketua Komisi A DPRD Lamongan Dimyati.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan bagian penting dari proses kepemiluan yang harus dilakukan secara berkelanjutan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Silaturahmi ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh partai politik melakukan pemutakhiran data secara benar melalui Sipol. Kami ingin memastikan data keanggotaan parpol valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Bawaslu Lamongan Toni Wijaya, S.H.
Ketua DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Mukhlishin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan pemutakhiran data sesuai pedoman yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Bawaslu. Ini sangat penting agar Gerindra Lamongan dapat menjaga kualitas data keanggotaan. Kami siap memastikan seluruh pembaruan data di Sipol berjalan dengan baik,” ungkap Ketua DPC.
Sekretaris DPC Gerindra menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh pengurus dan kader memahami mekanisme pemutakhiran data agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, M. Syamsul, menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data parpol melalui Sipol dilakukan secara rutin untuk memastikan sinkronisasi antara data yang dimasukkan parpol dan kondisi faktual di lapangan.
“Bawaslu akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap data parpol di Sipol Semester II Tahun 2025 ini, baik terkait keanggotaan, kepengurusan, maupun perubahan lainnya. Pengawasan ini bertujuan memastikan pemutakhiran sebagaimana mestinya, dengan indikator keabsahan data dan dokumen parpol” jelas Syamsul.
Silaturahmi ini berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh kesepahaman. Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk melaksanakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk menjaga sebagai bagian dari upaya memperkuat proses demokrasi di Kabupaten Lamongan
Agn119