Lompat ke isi utama

Berita

PENERTIBAN APK DI PUCUK BERJALAN LANCAR, PEMASANGAN SELANJUTNYA HARUS SESUAI PKPU

PUCUK, (25/09/2020) – Penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) dilakukan mulai dengan Apel yang dilakukan oleh Panwascam Pucuk, Satpol PP, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), (25/09/2020).

Penurunan APK dimulai pada jam 06.00 WIB Acara penurunan berlangsung dengan aman dan tertib. Penertiban APK juga didampingi oleh Kapolsek Pucuk, beserta sejumlah anggotanya.

Salah satu komisioner Panwascam Pucuk, Sapari mengatakan, “penertiban APS dan APK ini dilakukan secara serentak di 17 Desa se- Kecamatan Pucuk. Bahkan, kata dia se-Kabupaten Lamongan, Jumat, 25 September 2020.”

"Serentak bahwa hari ini terakhir melakukan penertiban APK/APS yang dipasang oleh teman-teman tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon). Untuk pemasangan ulang itu sudah ada batasan atau ketentuan dari KPU, bahwa aturan terkait APK maupun APS sudah diatur dalam PKPU 11 Tahun 2020, KPU memfasilitasi pencetakan APK masing-masing pasangan calon. untuk APK yang dicetak sendiri oleh pasangan calon harus dilaporkan secara tertulis kepada KPU. Baik jenisnya, ukuran, maupun jumlah APK.” Tambahnya.

Dengan Demikian, selama pelaksanaan penertiban APK/APS berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun dalam penertiban. "Setelah ditertibkan/diturunkan, APK tersebut dikumpulkan di Kantor Panwascam Pucuk. Agar APK yang sudah kami turunkan tetap dalam kondisi Rapi tidak berantakan." kata Sudarsono Divisi HPP Panwascam Pucuk.

*PANWASCAM PUCUK
Editor: (SelviV)

Tag
BAWASLU DALAM BERITA
Berita