PENERTIBAN APK, PANWASLU KECAMATAN LAREN SUSUR JALAN HINGGA WARUNG - WARUNG
|
Setelah tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Lamongan usai, Panwaslu Kecamatan Laren bersama PKD Se Kecamatan Laren membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2020.
Penertiban ini dilakukan di Seluruh wilayah Kecamatan Laren, baik di Jalan Raya, Jalan penghubung antar kecamatan, di Desa Desa, dan wilayah perbatasan antar kecamatan.
"Ini sesuai surat perintah dari Bawaslu Kabupaten Lamongan, dan langsung kami teruskan kepada PKD Se Kecamatan Laren untuk penertiban APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan" Ujar Faizin Kordiv PHL.
Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat 25 September 2020 mulai pukul 06.00 sd. 17.00, diawali dengan apel bersama dipimpin langsung Kepala sekretariatan Panwaslu Kecamatan Laren. Penertiban APK melipat jajaran Muspika Kecamatan Laren, Mulai dari Kapolsek, Koramil hingga Satpol PP.
"Tak kurang dari 1100 APK yang kami tertibkan, mulai dari Baliho, Spanduk dan banner. Selanjutkan APK kami kumpulkan di Kantor Panwascam selama 10 hari untuk bisa diambil oleh tim sukses masing masing calon" Ujar Sukardi koordinator sekretariat Panwascam Laren.
Fatikun Ketua Panwascam Laren Meneruskan, "APK yang ditertibkan tidak ada yang rusak, semua kondisi baik. Kami menghimbau kepada semua agar tidak merusak, karena tugas kita menertibkan bukan merusak."
Penertiban APK tidak semua berjalan mulus, ada beberapa tuan rumah dalam hal ini warung yang terdapat APK tidak ingin ditertibkan karena menggangap tidak terdapat unsur kampanye, akan tetapi dengan keramahan dan kerendahan hati Panwaslu Kecamatan Laren dan PKD akhirnya semua APK dapat ditertibkan.
*Red
Abas El
Faiz
Editor: (SelviV)