Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024 KABUPATEN LAMONGAN

Pengumuman Panwaslu Existing Penilaian Evaluasi Kinerja

Pengumuman Panwaslu Existing Penilaian Evaluasi Kinerja

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihah Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, dan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada : 

Tanggal           : 27 April 2024 (jadwal terlampir)

Pukul               : 12.00 WIB sampai selesai (jadwal terlampir)

Tempat            : Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan

Pakaian           : Bebas Rapi dan Bersepatu

Peserta Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) diminta hadir 5 (lima) menit sebelum pelaksanaan sesuai jadwal terlampir. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan Jl. Mastrip No. 44 Made Lamongan atau dapat melalui email: pokjapembentukanpanwascam2024@gmail.com.

Pengumuman Peserta dan Jadwal Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dapat diunduh melalui format berikut ini :

Penulis dan Foto : Agn119