Pola Hubungan Penyelenggara Pemilu
|
Diskusi Mingguan Hukum dan Data Informasi Bawaslu se- Jawa Timur seri #9 :
Badan Pengawas Pemilihan Umum memegang peranan penting untuk mengontrol pelaksanaan pemilu dalam kaitannya menjaga integritas dan akuntabilitas pemilu. Pengawasan pemilu dilakukan mengacu pada regulasi yang terkait dengan pelaksanaan pemilu. Selanjutnya, guna mendukung suksesnya pemilihan umum kedepan, maka hubungan antar penyelenggara pemilu harus diperbaiki, seringkali Bawaslu dianggap mengganggu maupun telalu ketat dalam melakukan tugas pengawasan, sehingga banyak terjadi problematika antara KPU dengan Bawaslu
Untuk lebih memahami terhadap pola hubungan yang harus dibangun oleh penyelenggara pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengupas dalam tajuk Diksusi Mingguan seri ke#9, bertema Pola Hubungan dengan Sub-tema " Pola Hubungan Penyelenggara Pemilu ".
Kegiatan Diskusi Mingguan ini Terbuka Untuk Umum dengan menghadirkan :
Dr. Madekhan,S.Pd.,M.Si. (Direktur Pasca Universitas Islam Lamongan)
Fatkul Iksan, S.H.,M.H. (Ketua KPU Kabupaten Tuban)
M. Nadhim, S.Pd.I (Moderator-Anggota Bawaslu Kab. Lamongan)
https://www.youtube.com/watch?v=R7kttmqi168&t=137s