PTPS adalah Ujung Tombak Pengawasan Pilkada 2020
|
SAMBENG - Panwas Kecamatan (Panwascam) Sambeng mengibaratkan ujung tombak dalam pengawasan Pilkada adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sehingga Panwas Kecamatan Sambeng membuka kesempatan luas untuk seluruh masyarakat Sambeng untuk berpartisipasi menjadi PTPS.
Dalam mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 9 Desember 2020 mendatang, Panwascam Sambeng siap rekrut 130 PTPS, “perihal perekrutan Pengawas TPS ini, kami sampaikan kepada Kepala Desa se- Kecamatan Sambeng.” kata Vega Ariesta Kordiv. OSDM Panwas Kecamatan Sambeng
“Pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi Pengawas TPS dibuka tanggal 3 sampai 15 Oktober 2020. Sedangkan tanggal 30 September sampai 2 Oktober adalah masa pengumuman Pendaftaran.” Tambahnya.
https://www.instagram.com/p/CF1a8WRhPeV/?utm_source=ig_web_copy_linkVega mengajak warga Kecamatan Sambeng yang memenuhi syarat dan segera mendaftar, “syarat pendaftaran yaitu usia minimal 25 tahun, pendidikan SMA atau sederajat, dan netral. Syarat selengkapnya dapat di baca di Instagram Panwas Kecamatan Sambeng, Sekretariat Panwas Kecamatan Sambeng dan Balai Desa se- Kecamatan Sambeng” Ujarnya menerangkan mengenai syarat pendaftaran.
Pentingnya Pengawas TPS ini di ungkap oleh Agus Nasihuddin Kordiv. Hukum Panwas Kecamatan Sambeng, “PTPS sebagai ujung tombak ini sangat penting bagi tegaknya keadilan Pemilihan, Jadi harus dipilih pengawas yang mumpuni berada di depan. Sering lakukan komunikasi dan peningkatan kapasitas Pengawas TPS melalui berbagai sarana agar yang diibaratkan ujung tombak ini selalu runcing.” Tutupnya.
Humas Panwas Sambeng
(SelviV)