Lompat ke isi utama

Berita

RILIS HASIL AUDIENSI BAWASLU LAMONGAN - KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

HASIL AUDENSI
BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN DENGAN
KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

PESERTA :     1.      Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan (Dyah Ambarwati, SH, MH)

  • Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan (Agung Rokhaniawan, SH, MH)
  • Jaksa Penanganan Pemilu (Dwi Dara Agustina, SH)
  • Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan (Tony Wijaya, SH)
  • Koord. Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Muttaqin)
  • Koord. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (M. Farid Achiyani)
  • Kepala Sekretaris BAWASLU Kabupaten Lamongan (Agus Prijambodo, SH)
  • Kepala Subbag. Administrasi (Hendra Rantung, SH)

TEMPAT  :     Ruang Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Lamongan
WAKTU   :     13.00-14.15 WIB     

Kedatangan BAWASLU Kabupaten Lamongan dalam rangka Audiensi dan menjalin silahturahmi dengan pihak Kejaksaan  dan juga melakukan koordinasi dalam rangka kesiapan dalam tugas-tugas penegakkan hukum tindak pidana pemilu pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang masuk dalam Sentra Gakkumdu, Rabu (27/09/2023).

Dalam kunjungannya Ketua BAWASLU Kabupaten Lamongan Tony Wijaya, SH beserta anggota dan kesekretariatan BAWASLU disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, SH, MH beserta jajaranya. Audiensi ini dilakukan untuk mewujudkan kesamaan strategi terkait tugas pokok dan fungsi serta jumlah anggota Sentra Gakkumdu di Kabupaten Lamongan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Dalam hal ini, M. Farid Achiyani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran BAWASLU Kabupaten Lamongan menyampaikan permohonan personil bagi masing-masing Penegak Hukum berjumlah 6 (enam) orang.

Ketua BAWASLU Kabupaten Lamongan juga memperkenalkan Struktur Organisasi BAWASLU Kabupaten Lamongan sudah menjadi SATKER (Satuan Kerja) dimana di tingkat Propinsi Jawa Timur masih 5 Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kreteria SATKER dan dalam hal ini salah satunya BAWASLU Kabupaten Lamongan.

Dan selanjutnya Bapak Ketua BAWASLU Kabupaten Lamongan Bersama Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan berharap agar seluruh pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat bersinergi dan memiliki persamaan strategi dalam menegakkan hukum Pemilu dengan membuka ruang serta waktu 24 jam untuk selalu meningkatkan koordinasi serta sinkronisasi demi suksesnya pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pengalaman dengan Bapak Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan (Agung Rokhaniawan, SH, MH) dalam penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 kemarin, menjadi penting di titik rawan dalam ini sebagai contoh Dapil V (paciran, brondong, solokuro dan laren) harus mendapatkan perhatian khusus , karena pada tahun 2024 nanti akan ada Pemilu dan Pilkada yang berlangsung bersamaan dan potensi terjadinya penanganan pelanggaran pasti ada.

Tag
PRESS RELEASE