Upaya mewujudkan lembaga yang berintegritas : Bawaslu Lamongan Ikuti sosialisasi pendampingan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi
|
Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan sosialisasi pendampingan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Selasa (27/10/2026)
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terkait mekanisme pendampingan dalam menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Jajaran Bawaslu memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan kewenangan, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
"Pendampingan proses hukum juga menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas," Ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamongan , H. M Syamsul mengatakan, Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan kesiapan jajaran dalam memahami prosedur, penanganan persoalan hukum secara tepat dan bertanggung jawab.
"Bawaslu Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan integritas kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (LK)
Luthfi K.