Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JATIM MONITORING TINDAK LANJUT PELANGGARAN NETRALITAS ASN DI LAMONGAN

HUMAS BAWASLU LAMONGAN_ Kabag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses dan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Lamongan, Jumat (19/6) Siang.

https://www.instagram.com/p/CBn-pk7pouT/?utm_source=ig_web_copy_link

Kunjungan itu dilakukan Bawaslu Jatim untuk memonitor sejauh mana proses tindaklanjut penanganan pelanggaran terkait dengan Pelanggaran Netralitas ASN yang ada di Kabupaten Lamongan, seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Data Dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo., SH., MH. ,

“Jadi memang kami setelah melakukan  rekapitulasi-rekapitulasi, kami memutuskan ada Kabupaten Kota yang telah menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh teman-teman Aparatur Sipil Negara, nah salah satunya teman-teman di Lamongan. Nah kami hendak memonitor sejauh mana proses yang sudah dilakukan, kemudian apa tindak lanjut yang telah dilakukan baik oleh KASN, Bawaslu Kabupaten Lamongan ataupun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan”, jelasnya saat di temui oleh tim BALA TV.

Dalam kunjungan kerja tesebut, Bawaslu Jatim meminta data dan keterangan langsung penanganan pelanggaran terkait dengan pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan Bawaslu Lamongan,  juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada Jajaran Pimpinan Bawaslu Lamongan yang tampak lengkap dalam Ruang Media Center Bawaslu Lamongan itu, mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Bawaslu Lamongan.

Sebagai informasi Bawaslu Lamongan telah melakukan 3 Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2019 lalu dan 1 Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020 yang sedang berjalan ini.

Tag
Berita