Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMONGAN BUKA POSKO ADUAN TAHAP PENCALONAN ANGGOTA DPD

Cegah Pelanggaran dan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Anggota DPD Bawaslu Lamongan membuka posko Aduan untuk masyarakat yang merasa tidak memberikan dukungan namun namanya di catut sebagai pendukung bakal calon perseorangan DPD.

Bawaslu Mengimbau kepada masyarakat Lamongan agar segera melakukan cek NIK di info.kpu.go.id/pemilu/cari_nik_pendukung bila merasa tidak merasa memberi dukungan kepada bakal calon perseorangan DPD maka segera melakukan Aduan kepada Bawaslu Lamongan.

Aduan bisa dilakukan langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan di Jl. Mastrip No. 44 Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.

Anda dapat pula membuat aduan secara online dengan mengakses FORM ADUAN ONLINE TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPD .

Adapun lampiran yang di perlukan saat melakukan pengisian form aduan online ialah FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT , SURAT PERNYATAAN KEBERATAN ATAS PENGGUNAAN DATA PRIBADI DALAM DAFTAR DUKUNGAN BAKAL CALON DPD (klik untuk download) dan FOTO KTP orang yang tercatut sebagai pendukung bakal calon DPD.

Tag
Berita