PENGAWASAN MELEKAT, Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lamongan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lamongan, 11 Desember 2022.
Bawaslu Lamongan melakukan Pengawasan Melekat pada Proses Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Lamongan di Auditorium Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan. Tepatnya pada Proses Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Proses ini direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu Tanggal 11 dan 12 Desember 2022.
Sebagaimana Jadwal yang diperoleh dari KPU Kabupaten Lamongan, pelaksanaan Tes Wawancara ini dibagi dalam tiga sesi, masing masing sesi terdiri dari 5 Kecamatan. Masing masing Kecamatan sebanyak 15 peserta. dengan Pewawancara sebanyak 5 orang yang terdiri dari komisioner KPU Kabupaten Lamongan yaitu Ibu Dewi Maslahatul Ummah, Bapak Mahrus Ali, Bapak Siswanto, Bapak Ahmad Sohib dan Bapak Khoirul Anam..
Bawaslu Lamongan mendapati Sesi Pertama Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 dilakukan pada pendaftar di kecamatan Babat , Bluluk, Brondong, Deket dan Glagah . Disusul dengan Sesi Kedua dilakukan pada pendaftar di Kecamatan Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, dan Kembangbahu. Kemudian Sesi Ketiga dilakukan pada pendaftar di Kecamatan Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, dan Kecamatan Modo. Total keseluruhan sebanyak 220 orang peserta telah mengikuti tes wawancara dan 1 orang dari kecamatan brondong tidak dapat mengikuti tes wawancara.
Sebagai informasi tes wawancara di mulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.40 WIB. sedangkan teknis pelaksanaannya, Para peserta Tes Wawancara melakukan Registrasi pada buku registrasi yang disediakan panitia, Selanjutnya para peserta dipersilahkan menunggu hingga panitia melakukan panggilan satu persatu terhadap peserta dan diarahkan ke meja Pewawancara dan di persilahkan keluar dari ruang wawancara saat wawancara selesai.
Writer: Jhon
Editor: Selvi