PRESS RELEASE PENANDATANGANAN MOU BAWASLU LAMONGAN DENGAN UNIVERSITAS BILLFATH
|
Bawaslu Kabupaten Lamongan, 05 Desember 2022.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melangsungkan Memorandum of understanding (Nota kesepahaman) yaitu penandatanganan kerjasama Universitas Billfath Lamongan dan Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Dalam acara itu terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan yaitu pembukaan , sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan, sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Penandatanganan MoU yaitu MoU antara Universitas Billfath dengan Bawaslu Kabupaten Lamongan, MoU Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan dengan Bawaslu Lamongan dan MoU antara Lembaga Bantuan Hukum Universitas Billfath dengan Bawaslu Lamongan, pembacaan doa, dan dilanjutkan ramah tamah.
“Kami senang dapat bekerjasama dengan Bawaslu Lamongan dan Kami berharap kerjasama kita dengan Bawaslu tidak hanya sebatas MoU saja sehingga kedepan terus ada tindak lanjutnya, tidak hanya tahun 2022 ini saja tapi juga tahun tahun selanjutnya.” Ucap Ansori, S.H, M.H, (Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan).
Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk melaksanakan kerjasama sinergis dalam pelaksanaan kegiatan dalam ruang lingkup perjanjian kerjasama juga untuk menyamakan persepsi dan gerak dalam rangka mewujudkan kerjasama pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan prinsip saling memberi manfaat.
Salah satu pokok dalam kegiatan penandatanganan MoU hari ini adalah perjanjian kerjasama Fakultas Hukum Universitas Billfath dengan Bawaslu Kabupten Lamongan, perjanjian ini membahas tentang praktik magang mahasiswa dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup dalam perjanjian, Dimana saat ini Bawaslu Lamongan memberikan tempat dan fasilitas untuk pelaksanaan magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath sejumlah 5 (Lima) orang mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan juga mengungkit tentang alasan mahasiswa melakukan praktik magang di Bawaslu Lamongan, “kemarin ada yang bertanya juga kenapa magang Hukum kok di bawaslu, saya pikir dilihat dari fungsi bawaslu sendiri kan melakukan pengawasan pemilu dan juga penindakan pelanggaran jadi Bawaslu juga melakukan investigasi terhadap kasus-kasus pelanggaran Pemilu. Jadi itu alasan kami menempatkan mahasiswa PKLH di Bawaslu Lamongan”.
“kami Bawaslu Lamongan sangat menyambut baik program magang yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Billfath di Bawaslu Lamongan, kami sendiri berharap mahasiswa yang magang ini juga dapat membantu kegiatan di bawaslu lamongan”. Ungkap Miftahul Badar (Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan).
“kami sendiri telah menyiapkan jadwal yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa yang magang disini, kami berpikir jangan sampai magang tapi tidak mendapat ilmu disini, jadi kami juga membutuhkan saran dari mahasiswa sekalian kok semisal ada kekurangan dan kelebihan dari jadwal yang telah di siapkan Bawaslu Lamongan”.
Terakhir Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan juga beharap kerjasama pada bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Universitas Billfath terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Lamongan