PROFESI ATAU PEKERJAAN YANG DILARANG MEMBERI DUKUNGAN KEPADA BAKAL CALON PERSEORANGAN ANGGOTA DPD
|
Jika anda salah satu dari profesi atau Pekerjaan di atas maka dilarang memberikan dukungan pada Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD. Dan anda dapat melakukan Aduan bila nama anda di catut sebagai dalah satu pendukung Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD.
Aduan bisa dilakukan langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Lamongan di Jl. Mastrip No. 44 Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218.
Anda dapat pula membuat aduan secara online dengan mengakses FORM ADUAN ONLINE TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPD .
Tag
Berita