SETELAH DIAKTIFKAN PANAWASCAM GLAGAH AWASI PELANTIKAN PPS SUSULAN
|
GLAGAH-Seteleh tertunda karena pandemi Covid-19 Komisi Pemilihan Umum Lamongan telah melanjutkan kembali tahapan 2020 mulai hari senin (15/6) lalu. Hal itu setelah di undangkannya Peraturan KPU (PKPU) RI No.5 tentang perubahan ketiga atas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, No. 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelengaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan beredarnya keputusan tersebut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan mengaktifkan kembali PPK dan PPS pada hari senin (15/6) lalu, di tandai dengan dilaksanakannya pelantikan susulan bagi PPS yang belum dilantik dan pengganti antar waktu pada hari yang sama, tiga PPS diantaranya berada di wilayah PPK Glagah.
KPU Kabupaten Lamongan melalui PPK Glagah pada hari Senin (15/6) resmi melantik 3 orang PPS di Pendopo Kecamatan Glagah. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota PPK dan Komisioner Panwascam.
Ketua Panwascam Glagah mengatakan pelantikan PPS susulan ini dilaksanakan karena 3 orang PPS dari desa Mendogo, Pasi, dan Glagah ini tidak bisa mengikuti pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal (22/3) lalu.
“Fokus pengawasan kita memastikan bahwa PPS yang dilantik memnuhi syarat serta proses pelantikan memenuhi prosedur dan alhamdulillah ketiga peserta pelantikan tidak ada yang berhalangan hadir sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan yang terpenting proses pelantikan memenuhi prosedur protocol kesehatan Covid-19, ” ucapnya.
Humas Panwascam Glagah
Editor: (SelviV)