Awasi Tahap Pencalonan, Bawaslu Lamongan Bentuk Tim Fasilitasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ksbupaten Lamongan _ Dalam rangka mengoptimalkan tugas Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum tahun 2024, Bawaslu Lamongan membentuk tim fasilitasi yang di sahkan lewat Surat Keputusan No: 009/HK.01.01/K.JI-11/04/2023.
hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Lamongan pada tanggal 26 April 2023, dan diputuskan pengawasan tersebut diampu oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan sebagai penanggung jawab.
"harapan kami nama-nama yang tercantum dalam SK dapat melaksanakan tugas dengan baik, terutama saat nanti pemeriksaan berkas, harus teliti dan jeli ada atau tidaknya berkas pendaftaran bakal calon yang akan dilihat melalui silon," pesan Amin Wahyudin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lamongan (30/ 04/ 2023).