Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN LANTIK PAW ANGGOTA PANWASCAM LAREN DAN PANWAS DESA KANUGRAHAN MADURAN

Lamongan. BAWASLU- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan melakukan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Panwascam Laren dan satu Panwas Pemilu Desa Kanugrahan di wilayah Kecamatan Maduran, pada Kamis (6/12/2018). Pelantikan dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar; Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Divisi Organisasi dan Sumberdaya Manusia, Toni Wijaya, S.H; Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Divisi Penindakan Pelanggaran, Amin Wahyudin dan Koordinator Sekretariat, M. Ro’is, S.H, M.Hum serta staf sekretariatan. Acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar, terhadap Hafidl Anshori dan Allinda Hamidah. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi dan ucapan selamat dan bahwa pengawas pemilu yang dilantik tersebut dapat mewujudkan pemilu yang demokratis di wilayahnya masing-masing. “selamat bekerja, kami berharap dengan dilantiknya PAW Pengawas Pemilu Kecamatan Laren dan Pengawas Desa Kanugrahan Kecamatan Maduran ini dapat mewujudkan pemilu yang demokratis di wilayahnya” tuturnya Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, meskipun dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan yang sederhana akan tetapi tidak mengurangi substansi dan nilainya.
Tag
Berita