Bawaslu Kabupaten Lamongan Melakukan Koordinasi Netralitas ASN
|
Dalam memasuki tahapan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Grand Mahkota Hotel Lamongan (30/09/2024).
Toni Wijaya, S.H., menyampikan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan koordinasi tersebut. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan koordinasi ini dianggap penting dalam menghadapi Pilkada Serentak di Kabupaten Lamongan, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lamongan". tegasnya.
Dalam kesempatannya Toni Wijaya juga menympaikan. “Kenapa kita melaksanakan kegiatan ini karena sebagaimana kita ketahui bahwa ASN diposisikan di dalam posisi netral sekaligus mengingatkan bagaimana peran kita masing-masing agar pelaksanaan demokrasi, pemilihan ini bisa berjalan dengan baik. Dan berkaitan dengan netralitas ASN ini telah diatur dalam peraturan Bawaslu dan beberapa peraturan lainnya termasuk Undang-undang ASN”, tuturnya.
Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bawaslu, Sekretaris Daerah, dan OPD, dan seluruh Kapolsek di Kabupaten Lamongan yang terundang.
Sebelum acara materi dimulai, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga menunjukkan Video Sosialisasi Netralitas ASN yang dibuat oleh Bawaslu Republik Indonesia dan tujuan dari kegiatan koordinasi ini adalah meningkatkan pengetahuan kepada ASN mengenai Peraturan Bawaslu yang relevan, mengaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2024, dan mendorong ASN untuk terlibat aktif dalam menciptakan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Agn119