Bawaslu Lamongan Konsolidasi Kelembagaan dan Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol melalui SIPOL di DPD Partai NasDem
|
Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan pada Selasa (6/10/2026) dalam rangka konsolidasi kelembagaan dan koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2026 di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lamongan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik, sekaligus mendorong pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui SIPOL agar tetap sesuai dengan kondisi terkini dan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HPS) H.M. Syamsul, Plt. Kepala Sekretariat Ratna Utami Tahtimi, Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (HHDI) M. Sholihul Anam, serta staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan Kaharudin, Sekretaris Sugiono, serta jajaran pengurus Partai NasDem Kabupaten Lamongan.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL serta sejumlah perkembangan isu kepemiluan, di antaranya ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, parliamentary threshold, dan wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Terkait pemutakhiran data melalui SIPOL, Partai NasDem Kabupaten Lamongan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dan catatan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Pengecekan dan pembaruan data akan dilakukan agar data kepengurusan dan keanggotaan dalam SIPOL tetap tertib, lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi aktual.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan, Kaharudin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia menilai koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik penting untuk terus dilakukan agar perkembangan serta ketentuan kepemiluan dapat dipahami dan ditindaklanjuti dengan baik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan sekaligus Kordiv HPS, H.M. Syamsul, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan partai politik.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat bersilaturahmi dan melakukan koordinasi dengan jajaran DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan. Kami menyampaikan beberapa informasi terkait pemutakhiran data melalui SIPOL sekaligus perkembangan isu kepemiluan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029,” ujarnya.
H.M. Syamsul menambahkan bahwa pemutakhiran data partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan. Setiap perubahan maupun kekurangan data perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar data dalam SIPOL tetap akurat dan mencerminkan kondisi aktual partai politik.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap komunikasi dan koordinasi dengan DPD Partai NasDem Kabupaten Lamongan dapat terus terjalin serta mendukung pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL yang tertib, lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rbt & Anm