Bawaslu Lamongan Perkuat Koordinasi Internal, Bahas Data Pemilih dan Pemetaan Sekolah
|
Lamongan — Bawaslu Kabupaten Lamongan melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menggelar rapat koordinasi internal secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Pengawasan Pemilu, serta jajaran staf Pencegahan, Parmas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal dalam pelaksanaan tugas dan program kerja, khususnya terkait pengelolaan data pemilih dan pemetaan sekolah di wilayah Kabupaten Lamongan.
Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah pengelolaan data pemilih yang bersumber dari lingkungan sekolah. Tim membahas penanganan dan pencermatan data yang diperoleh dari sekolah, termasuk kebutuhan untuk melakukan verifikasi serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait guna memastikan data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengelolaan data pemilih, rapat juga membahas pemetaan sekolah di Kabupaten Lamongan. Pemetaan ini diharapkan dapat menghasilkan basis data sekolah yang lebih terstruktur dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pencegahan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta kegiatan kelembagaan Bawaslu.
Data sekolah juga dinilai dapat menjadi data awal untuk memetakan potensi pemilih pemula. Melalui pemetaan tersebut, Bawaslu dapat memperoleh gambaran mengenai sebaran sekolah dan potensi kelompok pemilih yang akan memasuki usia memilih. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam menyusun strategi edukasi dan kegiatan pengawasan partisipatif yang lebih tepat sasaran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, menekankan pentingnya pengelolaan data secara sistematis agar dapat mendukung kerja-kerja pencegahan dan pengawasan.
“Data yang kita miliki harus dikelola dengan baik, tidak hanya dikumpulkan tetapi juga dicermati, diverifikasi dan ditindaklanjuti. Pemetaan sekolah juga penting karena dapat menjadi data awal untuk melihat potensi pemilih pemula sekaligus menentukan strategi edukasi dan pengawasan partisipatif yang lebih tepat sasaran,” ujar Yulianti.
Sementara itu, Kasubbag Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa koordinasi internal diperlukan untuk memastikan proses pengumpulan dan pengelolaan data berjalan tertib dan terdokumentasi.
“Kita perlu memastikan setiap data yang diperoleh memiliki sumber dan dokumentasi yang jelas. Dengan pengelolaan yang baik, data sekolah dapat dikembangkan menjadi basis informasi yang mendukung kebutuhan pengawasan, termasuk dalam memetakan potensi pemilih pemula,” ungkapnya.
Rapat koordinasi juga membahas pembagian tugas dalam proses inventarisasi, verifikasi, dan pemetaan data sekolah. Apabila terdapat data yang membutuhkan klarifikasi, akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan validitas informasi.
Melalui rapat koordinasi internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus memperkuat sinergi antarjajaran serta meningkatkan kualitas pengelolaan data sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pengawasan. Pemetaan sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mengenali potensi pemilih pemula sekaligus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif di Kabupaten Lamongan.
S.Lath