Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lamongan Tuntaskan Uji Petik PDPB Triwulan III

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lamongan Tuntaskan Uji Petik PDPB Triwulan III

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lamongan Tuntaskan Uji Petik PDPB Triwulan III

Lamongan, 11 September 2026 — Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PPM) Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan pengawasan lanjutan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan uji petik terakhir pada Triwulan III Tahun 2026 yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamongan sebelum dilaksanakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Lamongan.

Pengawasan melalui uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lamongan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan, khususnya pada masa jeda non-tahapan Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, M.Pd., menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

“Pengawasan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, meskipun berada pada masa jeda non-tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Melalui uji petik, kami melakukan pencermatan terhadap kondisi data di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat,” ujar Yulianti.

Selain melakukan pengawasan di Desa Sidokelar, pada kesempatan yang sama Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan juga melakukan koordinasi dengan SMK Muhammadiyah 9 Paciran. Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut terhadap data turunan pemilih baru yang diterima dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Data turunan tersebut selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan koordinasi untuk memastikan keberadaan serta kesesuaian data pemilih baru dengan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk mendorong tersusunnya data pemilih yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil dari pengawasan dan uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Lamongan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau hal-hal yang perlu diperbaiki, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Lamongan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya uji petik terakhir ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus memastikan seluruh rangkaian pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 berjalan secara optimal sebelum KPU Kabupaten Lamongan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi.

Pengawasan PDPB secara berkelanjutan merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam mengawal kualitas data pemilih sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan.

Yulianti