Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Pertajam Program Kerja HPS 2026, Siapkan Koordinasi dengan Partai Politik

Bawaslu Lamongan Pertajam Program Kerja HPS 2026, Siapkan Koordinasi dengan Partai Politik

Bawaslu Lamongan Pertajam Program Kerja HPS 2026, Siapkan Koordinasi dengan Partai Politik

Bawaslu Kabupaten Lamongan melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) melaksanakan rapat internal dalam rangka penajaman dan evaluasi program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (HHDI), Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (PPPS), serta para staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Rapat dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program kerja Tahun 2026 berjalan selaras dengan target dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026. Rapat membahas penajaman program kerja, evaluasi capaian kegiatan yang telah dan belum terlaksana, serta identifikasi kendala yang dihadapi. Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan langkah strategis agar seluruh target kinerja dapat dicapai secara efektif, terukur, dan tepat waktu pada sisa pelaksanaan Tahun 2026.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa evaluasi dan penajaman program kerja perlu dilakukan secara berkala agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan mendukung pencapaian target kinerja divisi.

“Rapat ini menjadi sarana untuk memastikan seluruh program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah dilaksanakan, juga mempersiapkan langkah-langkah strategis ke depan, termasuk pelaksanaan koordinasi dan silaturahmi dengan partai politik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026.

Terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga membahas rencana kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke kantor partai politik tingkat Kabupaten Lamongan. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026, sekaligus untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Bawaslu dengan partai politik.

Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan penting untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor tetap akurat dan mutakhir. Data yang terdokumentasi dengan baik juga menjadi bagian dari kesiapan partai politik menghadapi tahapan kepemiluan Tahun 2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan dilaksanakan sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku oleh seluruh partai politik, guna mendukung terwujudnya data partai politik yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Robert