Lompat ke isi utama

Berita

Memaksimal Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Lamongan Tugaskan Panwaslu Kecamatan Buat Posko Aduan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan – Dalam rangka memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Rakor ini untuk menyamakan pemahaman antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten yang nantinya diteruskan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan pencoklitan dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2024,” Ungkap Toni Wijaya Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan saat memberikan materi.

dalam kesempatan itu Toni membahas mengenai strategi pengawasan dan hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh PKD, dalam sistem pelaporannya ia menjelaskan dengan menggunakan Alat Kerja yang telah disediakan oleh tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Pihak Bawaslu Kabupaten Lamongan juga memberikan tugas kepada Panwaslu Kecamatan untuk membuat Posko Aduan dengan tema “Kawal Hak Pilih”, Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam melakukan berbagai aduan terkait tahapan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.

_Selvi

Tag
Berita