PANWASCAM KECAMATAN SARIREJO LANTIK 56 PTPS
|
Panitia Pengawas Kecamatan (Pnwascam) Sarirejo melantik 56 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Sauara (PTPS). Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Panitia Panwascam berlangsung di Pendopo Kecamatan Sarirejo, Minggu (15/11/2020).
Dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri Perwakilan dari Muspika Kecamatan Sarirejo, perwakilan Polsek Sarirejo, Perwakilan Danramil Sarirejo, PPK Kecamatan Sarirejo, PKD se-Kecamatan Sarirejo. Dan turut hadir juga Kepala KUA Kecamatan Sarirejo yang bertindak sebagai Rohaniwan dalam pengambilan sumpah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Di Kecamatan Sarirejo sendiri jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 58 yang tersebar di Sembilan desa. Namun yang dilantik pada hari ini sebanyak 56 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Itu dikarenakan ada dua Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak bisa hadir dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini.
Ketua Panwascam Kecamatan Sarirejo, Muhammad Ali Hasan, ST menyampaikan bahwa ada dua Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tidak bisa hadir pada pelantikan hari ini dan akan diikutkan pelantikan di Kecamatan Tikung pada Senin besok (16/11/2020).
Usai acara Pelantikan PTPS, Panwascam juga memberikan pembekalan pada PTPS terlantik. Ketua Panwascam Kecamatan Sarirejo, menjelaskan tugas dan fungsi serta tata carakerja dari PTPS.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga berpesan Kepada PTPS, ”Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus bisa menjaga netralitas dalam pilkada dan dalam melaksanakan tugas nanti, PTPS juga harus menjaga Protokol kesehatan”. ungkapnya.
Humas_Panwascam
Edt. (SelviV)