PELANTIKAN PTPS KEMBANGBAHU DIBAGI 2 SESI
|
Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kembangbahu melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Kembangbahu, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan Tahun 2020. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kembangbahu, Minggu (15/11/2020).
Pelantikan dilaksanakan dalam 2 sesi, yakni Sesi 1 pada jam 08.00 dan sesi 2 pada jam 12.00, Pelantikan PTPS dan yang dilantik oleh Ketua Panwascam Kembangbahu dan akan bertugas di 119 TPS dari 18 Desa. Namun ada 2 orang yang tidak bisa hadir dalam pelantikan, dan akan dilaksanakan pelantikan susulan pada tanggal 16 November 2020.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Panwascam Kembangbahu bersama Anggota dan Sekretariat, Kapolsek Kembangbahu, Camat Kembangbahu Bapak Arifin, PPK, Anggota Koramil Kembangbahu dan PKD.
Hal tersebut dituturkan Ketua Panwaslu Kecamatan Kembangbahu, dalam sambutannya sekaligus penguatan kepada PTPS.
"Prosesi pelantikan ini sangatlah hikmah bahwa pada hari ini bapak-ibu sekalian di angkat secara Defakto, Bapak Ibu telah memiliki legalitas dalam pelantikan ini, bapak-ibu memiliki tugas pokok dan kewenangan yang sangat besar, kita berbeda dengan organisasi-organisasi yang lain."
"Sebelum kita di bentuk, Undang-Undang telah memerintahkan kita agar bekerja dan fungsi sebagai pengawas TPS. Sebagaimana yang bapak-ibu dapatkan dalam Surat Keputusan yang di tandatangani oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sabbang."
"Maka hari ini juga bapak ibu sah menjadi struktur Bawaslu tingkat yang paling bawah, dalam perjalanan di Pilkada 9 Desember 2020 yang di laksanakan secara serentak."penjelasanya.
menurutnya Tantangan pengawas sangat banyak dan tanggung jawabnya sangatlah berat, karena sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki integritas yang kuat agar tidak mudah terpengaruh.
Ketua Panwascam berharap kepada para pengawas pemilu yang baru di lantik untuk tetap berkomitmen dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang Pengawas.
"Peran yang sangat besar yakni mengawasi seluruh proses pemungutan/perhitungan suara bila ada pelanggaran di temukan segera laporkan kepada pihak Pengawas Kelurahan Desa (PKD) atau langsung Panwaslu Kecamatan," pesan Ketua Panwaslu.
PTPS merupakan garda terdepan pengawas pemilu tidak perlu merasa takut kepada tugas dan fungsi kewajiban, sebab akan di backup oleh pihak Kepolisian.
Panwascam Kembangbahu
Edt. (SelviV)