Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR VERFAK KEANGGOTAAN, BAWASLU BERI PERINGATAN KEPADA PARPOL

Bawaslu Menghadiri Rapat Koordinasi (29/10/22) Terhadap Anggota Parpol yang tidak dapat ditemui saat pelaksanaan Verfak keanggotaan dengan cara mendatangi alamat rumah anggota parpol terkait.

KPU menyampaikan bahwa pelaksanaan proses menghadirkan anggota parpol yang tidak dapat ditemui ke kantor masing-masing parpol dilakukan tanggal 31 okt. Sd. 01 Nov. 2022.

Dari 9 Parpol terudang, ada satu parpol yang hingga rapat koordinasi ini berakhir tidak nampak di kantor KPU Lamongan, yaitu Petugas Penghubung dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Dalam pertemuan kali ini, Bawaslu mengingatkan agar partai politik memaksimalkan dengan betul tahapan verifikasi  faktual kepenggurusan dan keanggotaan tanggal 15 oktober sd 4 nov. Ini, yang mana apabila ditahapan awal ini tidak maksimal, maka parpol akan merasakan tahapan verifikasi perbaikan yang pastinya lebih berat lagi.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan bahwa yang membutuhkan verfak ini adalah parpol, bukan KPU, bukan Bawaslu, atau lainnya. Itu ringkasnya seperti ini, "Hai KPU, hai Bawaslu, kami ini layak menjadi parpol peserta pemilu tahun 2024, ini nih pengurus kami lengkap di semua tingkatan, anggota kami juga lebih dari seribu di masing² Kab/kota".

Nah implikasi dari hal itu, partai politik harus siap dengan instrumen verifikasi yang dirumuskan oleh KPU, mulai tahapan Vermin, Verfak hingga penetapan nanti.

Hakikat Verfak keanggotaan ini adalah petugas verifikasi dari KPU atau ditemani Bawaslu, bertatap muka dengan Anggota Parpol (berdasar cuplik sampling) sesuai alamat masing-masing anggota parpol. Dalam hal setelah didatangi anggota tersebut tidak dapat ditemui, maka pengurus parpol menghadirkannya di kantor parpol, dalam hal tidak dapat dihadirkan, maka titik tolerasinya dilakukan video call hingga batas akhir tahapan verifikasi faktual tanggal 4 november 2022.

Hal itu disampaikan oleh Bawaslu, karena banyak pengurus parpol yang menyampaikan banyak anggota mereka yang bekerja diluar kota, ada juga yang minggat atau sulit diketahui alamat tinggalnya.

Kami menyaksikan, KPU telah melakukan verfak keanggotaan ini cukup maksimal, tak perduli panas dan hujan mendatangi satu rumah ke rumah anggota parpol berdasar sampling. Bahkan tak ayal KPU meminta bantuan kepada eks. Anggota PPK maupun PPS di masing² wilayah yang didatangi.

Pesan terakhir Bawaslu kepada seluruh parpol yang hadir, agar dalam proses menghadirkan anggota parpol (yang sebelumnya tidak dapat ditemui) di kantor tetap parpol, agar pengurus parpol benar² menghadirkan anggota terkait, jangan sampai ada joki atau penggantian anggota parpol yang dihadirkan seperti verifikasi tahun 2017, kami akan lakukan investigasi terukur untuk mengungkap praktik joki (jika ada dugaan) pada verifikasi kali ini.

writer: Jhon / Sulkan
Editor: Selvi

Tag
Berita