RAPAT AKHIR TAHUN, SENTRA GAKKUMDU ADAKAN KOORDINASI DI KANTOR BAWASLU KABUPATEN LAMONGAN
|
Lamongan. BAWASLU- Untuk membangun pemahaman bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Jl. Sunan Drajat No 59 Lamongan pada Kamis, (13/12/2018).
Koordinasi yang berkonsep Rapat Dalam Kantor ini merupakan rapat yang kedua, setelah sebelumnya koordinasi tentang penyamaan persepsi dan silahturahmi antar anggota Gakkumdu.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan tentang perubahan Perbawaslu terkait sentra Gakkumdu, dengan terbitnya Perbawaslu No 31 Tahun 2018 tentang sentra Gakkumdu sebagai pengganti Perbawaslu No 9 Tahun 2018. Menindaklanjuti hal tersebut, sehingga dibahas dalam forum sentra gakkumdu ini terkait dengan pemahaman bersama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Hasil dari Sentra Gakkumdu merupakan mufakat bersama, demikian yang terungkap dalam rakor Sentra Gakkumdu tersebut.
“Sentra Gakkumdu dibentuk dalam rangka tindak pidana pemilu 2019. Untuk saat ini memang belum ada kasus tindak pidana pemilu yang perlu kita tangani. Namun hal itu tidak mengurangi semangat kita, ada tidaknya yang penting kita, anggota gakkumdu, kumpul silahturahim. Dan ini adalah rapat akhir tahun bagi kita” ungkap Koordinator Sekretariat Bawaslu, M. Ro’is. SH., M.Hum di sela-sela pembukaan rapat
“Bawaslu Kabupaten Lamongan punya gawe pada tanggal 15 Desember 2015 di Waduk Gondang Lamongan, yaitu Apel Pengawasan dan Pagelaran Seni, apel itu akan dihadiri oleh Jajaran Pengawas Pemilu baik Bawaslu Kabupaten Lamongan, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan, kami berharap atas kehadiran bapak dan ibu anggota gakkumdu. Berikut juga kami sampaikan rompi dan topi sentra gakkumdu untuk dapat kita pakai dalam tugas sentra gakkumdu” tambahnya
Dalam kesempatan lain, ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar, SUD menyampaikan bahwa perlu adanya komunikasi yang intensif diantara anggota, agar terjalin pola komunikasi yang efektif, hal itu dapat dilakukan baik rapat-rapat maupun melalui media komunikasi seperti telepon dan grup Whatsapp yang telah dibuat
“Demi kebaikan sentra gakkumdu, monggo komunikasinya lebih diintensifkan lagi, hal itu bias dilakukan melalui rapat-rapat kita seperti saat ini maupun via telepon dan media social Whatsapp yang kita punya” tuturnya
Tag
Berita