Verfak kedua dukungan bakal calon DPD dilaksanakan, Nadhim: Pengawas harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan - Bawaslu Lamongan tugaskan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk peserta Pemilu Serentak tahun 2024.
Selain menugaskan Panwaslu Kecamatan dan PKD Bawaslu Lamongan juga membentuk 5 Tim pengawasan untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon DPD dan melakukan asistensi kepada secara Panwaslu Kecamatan dan PKD baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sub tahapan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon DPD sudah berlangsung dari 26 Maret 2023 dan akan berakhir pada 08 April 2023. di Lamongan sendiri Tim Verifikasi harus melakukan Verfak terhadap 687 orang sebagai sample pendukung dari 3 bakal calon.
Sementara itu M. Nadhim menegaskan bahwa pengawasan ini harus dilaksanakan secara serius agar pelaksanaan verifikasi faktual kedua dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk peserta Pemilu Serentak tahun 2024 terlaksana sesuai aturan.
"Pengawas harus melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan tahapan berjalan sesuai aturan juga panwas memiliki hasil pengawasan yang baik dan jelas," Tegasnya.
-Selvi