Bawaslu Lamongan Jalin Audiensi dengan Prodi PPKn Universitas PGRI Adi Buana, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan Demokrasi
|
Bawaslu Lamongan — Bawaslu Kabupaten Lamongan menerima audiensi dari Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya PSDKU Lamongan, dalam rangka membahas peluang kerja sama kelembagaan melalui Memorandum of Understanding (MoU) maupun Memorandum of Agreement (MoA). (31/08/2026)
Audiensi tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus penjajakan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dengan dunia pendidikan, khususnya dalam penguatan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, demokrasi, serta pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas potensi program yang dapat dikolaborasikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Kerja sama nantinya diharapkan tidak hanya bersifat administratif melalui MoU atau MoA, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat secara langsung bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Kaprodi PPKn PSDKU Lamongan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Dr. Yayuk Chayatun Machsunah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan bahwa keberadaan Bawaslu sangat dibutuhkan oleh dunia pendidikan, khususnya Program Studi PPKn.
Menurut Yayuk, PPKn memiliki keterkaitan yang erat dengan nilai-nilai demokrasi, kewarganegaraan, kepemiluan, serta pembentukan karakter mahasiswa sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. Karena itu, sinergi dengan Bawaslu menjadi kebutuhan penting dalam memberikan pengalaman dan pemahaman yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.
“PPKn membutuhkan Bawaslu. Karena apa yang kami ajarkan di PPKn sangat berkaitan dengan demokrasi, kewarganegaraan dan bagaimana mahasiswa dapat memahami praktik demokrasi secara langsung,” ujar Yayuk.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bawaslu diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar tidak hanya melalui teori di ruang perkuliahan, tetapi juga memahami praktik pengawasan demokrasi secara langsung.
Kolaborasi tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan, seperti kuliah umum, seminar pendidikan demokrasi, diskusi kepemiluan, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun kegiatan akademik lainnya.
“Harapannya nanti ada sinergi yang konkret antara PPKn dengan Bawaslu. Mahasiswa bisa mendapatkan wawasan dan pengalaman langsung dari Bawaslu, sementara kami dari kampus juga dapat mendukung program-program yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi dan kewarganegaraan,” lanjutnya.
Bawaslu Kabupaten Lamongan menyambut baik rencana penjajakan kerja sama tersebut. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis dalam memperluas pendidikan dan literasi demokrasi, khususnya kepada generasi muda.
Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Melalui kerja sama dengan institusi pendidikan, Bawaslu dapat memperluas ruang edukasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Rencana MoU maupun MoA tersebut selanjutnya akan dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan serta program kerja kedua belah pihak. Penyusunan bentuk kerja sama diharapkan dapat menghasilkan program yang konkret, berkelanjutan, dan memiliki dampak bagi mahasiswa serta masyarakat Kabupaten Lamongan.
Audiensi ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam membangun jejaring dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan demokrasi sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan demokrasi.
Agn119