Bawaslu Lamongan Konsolidasi Kelembagaan dan Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dengan DPC Partai Demokrat
|
LAMONGAN — Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan dalam rangka konsolidasi kelembagaan dan koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2026 di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lamongan untuk memperkuat silaturahmi dan komunikasi kelembagaan dengan partai politik, sekaligus mendorong tertib administrasi serta memastikan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H.; Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, M. Syamsul, M. Farid Achiyani, dan Yulianti; Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan; tiga kepala subbagian (kasubag); serta tujuh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Rombongan Bawaslu Kabupaten Lamongan diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan, Ir. Sugeng Santoso, bersama jajaran pengurus partai.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Santoso menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena baru dapat memberikan konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan, mengingat Partai Demokrat Kabupaten Lamongan tengah disibukkan dengan berbagai agenda organisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Lamongan. Mohon maaf karena baru bisa memberikan konfirmasi, sebab akhir-akhir ini kami sedang banyak kegiatan. Kami berharap Bawaslu dapat memberikan arahan mengenai hal-hal yang perlu kami lengkapi dan persiapkan untuk menghadapi Pemilu 2029,” ujar Sugeng Santoso.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Bawaslu menjadi kesempatan bagi partai politik untuk memperoleh informasi mengenai ketentuan administrasi dan berbagai perkembangan kepemiluan. Dengan demikian, persiapan organisasi dapat dilakukan lebih awal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sambutan serta penerimaan yang diberikan oleh jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan.
Menurut Toni, kunjungan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga merupakan bagian dari komunikasi kelembagaan untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran data partai politik merupakan hal penting untuk mendukung tertib administrasi dan kesiapan menghadapi pemilu mendatang. Data yang tercatat perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi faktual serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Toni.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Lamongan menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan mandiri dengan berlandaskan prinsip kesetaraan serta independensi. Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu juga berupaya membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh partai politik tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan politik.
Toni berharap koordinasi yang terjalin dapat membantu partai politik mempersiapkan kebutuhan administrasi dan kelembagaan sejak dini, sehingga berbagai tahapan pemilu mendatang dapat dihadapi dengan persiapan yang lebih baik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, M. Syamsul, turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sambutan baik yang diberikan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan.
Syamsul menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi pemutakhiran data partai politik merupakan agenda yang dilaksanakan secara berkala. Dalam satu tahun, Bawaslu melakukan kegiatan tersebut dalam dua semester sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kedatangan kami disambut dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi. Kami memahami bahwa partai politik memiliki berbagai kesibukan dan agenda organisasi. Oleh karena itu, melalui koordinasi ini, kami ingin menyampaikan informasi terkait data partai politik sebagai bagian dari persiapan menyongsong Pemilu 2029,” jelas Syamsul.
Ia menambahkan, koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu partai politik mengidentifikasi kebutuhan pembaruan data maupun dokumen administrasi yang perlu dilengkapi. Langkah antisipatif sejak dini diperlukan agar apabila terdapat perubahan kepengurusan atau data lainnya, proses pemutakhiran dapat dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa status kantor partai telah menjadi hak milik sejak tahun 2025. Selain itu, terdapat rencana percepatan penyelesaian kepengurusan DPC Partai Demokrat pada akhir tahun 2026.
Informasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kondisi kelembagaan partai dan kebutuhan pemutakhiran data administrasi melalui SIPOL. Bawaslu mendorong agar setiap perubahan data kepengurusan maupun dokumen pendukung dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Selain pemutakhiran data partai politik, kegiatan ini juga membahas sejumlah isu kepemiluan yang menjadi perhatian dalam persiapan menuju Pemilu 2029. Pembahasan meliputi sosialisasi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, wacana parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, serta wacana penataan daerah pemilihan (dapil).
Pembahasan mengenai keterwakilan perempuan menjadi bagian dari penyampaian informasi agar partai politik dapat memahami ketentuan yang relevan dan mempersiapkan kebutuhan organisasi dalam menghadapi tahapan pencalonan. Sementara itu, wacana ambang batas parlemen dan penataan dapil dibahas sebagai bagian dari dinamika regulasi dan sistem kepemiluan yang perlu dicermati menjelang Pemilu 2029.
Bawaslu Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa setiap perkembangan mengenai regulasi dan kebijakan kepemiluan perlu dipahami berdasarkan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh lembaga berwenang. Dengan demikian, partai politik dapat melakukan persiapan secara terukur tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan konsolidasi dan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap sinergi dengan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lamongan dapat terus terjalin dengan baik. Komunikasi yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung pemutakhiran data partai politik yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menyongsong Pemilu 2029
Agn119