Bawaslu Lamongan Launching SIPADU, Inovasi Hasil Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
|
Lamongan, 8 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan meluncurkan SIPADU (Sistem Informasi Publikasi dan Dokumentasi Terpadu) pada Kamis (8/10/2026). SIPADU merupakan hasil aksi perubahan yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diikuti oleh Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan, Moch Sholihul Anam, S.Si.
SIPADU hadir sebagai upaya memperkuat tata kelola publikasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lamongan. Melalui inovasi ini, pengelolaan publikasi dan dokumentasi diharapkan dapat berlangsung secara lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Peluncuran SIPADU turut dihadiri oleh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Yulianti, M.Pd., Kordiv PP dan Datin, M. Farid Achiyani, Plt. Kepala Sekretariat, Ratna Utami Tahtimi, S.E., M.M., Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Moch Sholihul Anam, S.Si., Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asri Setyowati, S.Si., serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, M.Pd., selaku Pembina Humas, menyampaikan bahwa publikasi dan dokumentasi merupakan bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta penyampaian kinerja kelembagaan kepada masyarakat.
“Publikasi dan dokumentasi bukan hanya menjadi bagian dari tugas kehumasan, tetapi juga bagian dari bagaimana lembaga membangun komunikasi dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik agar informasi yang disampaikan dapat dikelola secara tertib dan berkelanjutan,” ujar Yulianti.
Menurut Yulianti, kehadiran SIPADU diharapkan dapat mendukung pola kerja yang lebih terarah dalam pengelolaan publikasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Sementara itu, Moch Sholihul Anam, S.Si., selaku penggagas SIPADU, menjelaskan bahwa inovasi tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat tata kelola publikasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lamongan.
“SIPADU kami kembangkan sebagai upaya untuk menata proses publikasi dan dokumentasi agar lebih terarah. Harapannya, setiap kegiatan dan informasi kelembagaan dapat terdokumentasi dengan baik serta mendukung kebutuhan publikasi, pelaporan, evaluasi, dan keberlanjutan informasi kelembagaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan SIPADU dalam rangka PKP menjadi kesempatan untuk menerapkan kepemimpinan pengawas melalui sebuah perubahan yang dapat memberikan manfaat dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Harapannya SIPADU tidak berhenti sebagai produk dari pelaksanaan PKP, tetapi dapat terus diterapkan dan dikembangkan menjadi bagian dari budaya kerja di Bawaslu Kabupaten Lamongan,” tambahnya.
Peluncuran SIPADU menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam mendorong budaya kerja yang adaptif dan inovatif. Kehadiran SIPADU diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kehumasan sekaligus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan memori kelembagaan.
Melalui SIPADU, Bawaslu Kabupaten Lamongan terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengelolaan informasi di era digital.
Anm