Diklat SDM : Bawaslu Lamongan Gelar Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Lamongan (bawaslulamongan.go.id) Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar simulasi penerimaan laporan pelanggaran pemilu dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilu berikutnya, pada Kamis 8 Oktober 2026.
Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Lamongan, Muttaqin mengatakan, penyelenggaraan diklat tujuannya tidak lain yakni untuk mengasah kemampuan Sekretariat Bawaslu Lamongan dalam menerima laporan dugaan pemilu.
"Bagi yang sudah paham, tentu kami harapkan dapat memberi edukasi ke lain, sehingga bisa paham, kami ingin semua personil kami paham alur penerimaan laporan tanpa terkecuali," ujarnya.
Senada dengan Muttaqin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kabupaten Lamongan, M. Farid Achiyani , mengatakan bahwa pentingnya diklat, selain memberi pemahaman tentang tata cara penerimaan laporan, kegiatan ini juga untuk memupuk rasa tanggung jawab bersama, antar Sekretariat di Lingkungan Bawaslu Lamongan.
"Tidak menutup kemungkinan personil yang dibidang penanganan pelanggaran berhalangan pada masa tahapan, sehingga dengan kegiatan ini, semua personil memahami tata caranya, sehingga kami harapkan dapat terlibat membantu penerimaan laporan. Seperti halnya kegiatan pengawasan, semua harus dilaksanakan dengan tanggung jawab dan kebersamaan," pungkasnya. (LK)
LK