Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lamongan Petakan Kerawanan PDPB 2026 melalui Uji Petik di Desa Made

Petakan Kerawanan

Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan uji petik dalam rangka riset pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga secara akurat dan mutakhir. Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti, M.Pd., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat didampingi oleh Kepala Subbagian Pengawasan, Andhika Wijaya, S.IAN., Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Moch. Sholihul Anam, S.Si. beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan uji petik difokuskan pada upaya memperoleh informasi faktual mengenai kondisi data pemilih di tingkat desa. Melalui pencermatan dan penelusuran di lapangan, Bawaslu berupaya mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi akurasi dan kemutakhiran data pemilih, sekaligus menghimpun informasi sebagai bahan riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB Tahun 2026. Yulianti, M.Pd., menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses penting yang harus mendapatkan pengawasan secara konsisten. Menurutnya, kualitas data pemilih tidak hanya ditentukan oleh proses administrasi, tetapi jugain perlu didukung oleh kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan. “Uji petik ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu untuk melihat secara langsung kondisi data pemilih di tingkat desa sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada pencermatan dokumen, tetapi juga berupaya memperoleh informasi faktual yang dapat menjadi dasar dalam memetakan potensi permasalahan,” ujar Yulianti. Ia menambahkan bahwa pemetaan kerawanan memiliki arti penting sebagai langkah pencegahan. Dengan mengenali potensi permasalahan sejak dini, Bawaslu dapat menyusun langkah pengawasan yang lebih terarah dan memberikan saran perbaikan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. “Data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran harus dilaksanakan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan. Potensi ketidaksesuaian data perlu diidentifikasi sedini mungkin agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya tetap terlindungi,” tegasnya. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan juga memperkuat pendekatan pengawasan berbasis data dan fakta lapangan. Informasi yang diperoleh dari uji petik diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi kerawanan PDPB, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menentukan strategi pengawasan yang lebih efektif. Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Lamongan dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, komprehensif, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu Kabupaten Lamongan menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan serta sinergi antar pihak dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan demikian, upaya pemetaan kerawanan tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan riset, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Penulis : Yulianti Foto : Humas