Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lakukan Supervisi dan Monitoring di Bawaslu Kabupaten Lamongan

Supermoon Jatim

Supermoon Jatim

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menerima kunjungan supervisi dan monitoring dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lamongan, Yulianti di kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan.

Kegiatan supervisi dan monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta evaluasi pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya pada bidang pencegahan dan partisipasi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari konsolidasi demokrasi pasca tahapan pemilu dan pemilihan, penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif, hingga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas demokrasi tetap berjalan secara sehat dan berkesinambungan. Menurutnya, pengawasan tidak berhenti setelah tahapan pemilu selesai, melainkan harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, Eka Rahmawati juga menyoroti pentingnya Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagai sarana membangun kesadaran publik terhadap pengawasan demokrasi. Melalui pendidikan pengawasan, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian aktif dalam mencegah pelanggaran serta menjaga integritas pemilu dan pemilihan.

Tak hanya itu, dalam supervisi tersebut turut dibahas mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas data pemilih. PDPB dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Sementara itu, Toni Wijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur kepada Bawaslu Kabupaten Lamongan. Ia menilai supervisi dan monitoring menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengawasan kelembagaan di Kabupaten Lamongan.

Senada dengan hal tersebut, Yulianti menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lamongan akan terus mengoptimalkan program pencegahan, pengawasan partisipatif, serta penguatan koordinasi dengan stakeholder dan masyarakat dalam rangka menjaga demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas

Agn119