Perkuat Koordinasi dan Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Lamongan Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Lamongan, 9 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Lamongan menginisiasi forum koordinasi dengan KPU Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antarlembaga penyelenggara pemilu. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) tersebut membahas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta perkembangan isu kepemiluan lainnya.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan fungsi pengawasan.
Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lamongan, H. M. Syamsul, menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dalam mendukung tersedianya data partai politik yang akurat dan mutakhir. Menurutnya, akurasi data partai politik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu serta memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan perlu didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antarlembaga agar informasi yang tersedia senantiasa sesuai dengan kondisi aktual,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Lamongan juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pembaruan data partai politik dalam SIPOL memiliki tantangan tersendiri karena perubahan data dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, komunikasi dan pertukaran informasi yang efektif antara para pihak menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Lamongan menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui SIPOL. Pemutakhiran dilakukan berdasarkan data dan dokumen kepengurusan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas pemutakhiran data partai politik, forum koordinasi juga menjadi ruang diskusi terkait perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk pembahasan awal mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135. Berbagai informasi yang berkembang menjadi bahan pengayaan dan pemahaman bersama dalam menghadapi tahapan kepemiluan di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Lamongan memandang bahwa forum koordinasi semacam ini penting untuk terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lamongan berharap hubungan koordinasi dan komunikasi dengan KPU Kabupaten Lamongan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HPS