RAKOR PENGAWASAN DIADAKAN, MIFTAHUL BADAR: NJENENGAN JANGAN MEMBUDAYAKAN DEADLINE SEBAGAI PATOKAN
|
Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 pada hari Senin 1 April 2019 sampai dengan Selasa 2 April 2019 di Grand Mahkota Hotel.
Dalam rapat para Pimpinan Bawaslu terus menghimbau agar meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan pada Koordinator PHL dan Staf dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Lamongan yang hadir.
Pimpinan Bawaslu Koordinator Devisi OSDM (Organisasi Sumber Daya Manusia) Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, S.H menegaskan dalam sambutannya “masih ada yang telat, lain kali kalau ada yang telat lagi jangan boleh masuk. Kita ini sudah mendekati hari H sudah seharusnya Kita menjadi contoh tauladan bagi jajaran dibawah kita, jangan makin mendekati hari H Pemilu 2019 semakin malas harus lebih ditingkatkan lagi kedisiplinannya”.
“Saya dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten ini menginginkan kedisiplinan Njenengan niki ditambah lagi, bukan hanya pada saat rapat seperti ini dalam penyampaian laporan - laporan juga perlu didisiplinkan. Njenengan jangan membudayakan deadline sebagai patokan pelaporan kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat. Selain kedisiplinan peningkatan pengawasan juga perlu di lakukan mengingat alat kampanye ini semakin banyak”. Tambahan Miftahul Badar, S.UD Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan.