Bawaslu Kabupaten Lamongan Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama PERADIN (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Lamongan
|
Bawaslu Kabupaten Lamongan pada Kamis, 9 April 2026 yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta staf melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama PERADIN (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diterima langsung oleh Nihrul Bahi Al Haidar, sebagai upaya memperkuat literasi hukum kepemiluan dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika hukum serta penyelesaian sengketa pemilu.
Melalui konsolidasi ini, difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum kepemiluan, sosialisasi nilai-nilai demokrasi, serta penguatan pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Kolaborasi antara Bawaslu dan PERADIN diharapkan mampu memperkuat kualitas penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di masa mendatang.
HPS