Lompat ke isi utama

Berita

Sepakat Pilkada tidak Langsung; Ketua PC LTM NU dan PC Ansor Lamongan dalam Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Lamongan

Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Lamongan melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok masjid dan Pemuda di Kabupaten Lamongan, dalam hal ini yang mewakili pihak dari Bawaslu Lamongan adalah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa H. M. Syamsul ditemani kepala Sekretariat Agus Prijambodo, beserta jajaran staf.

Konsolidasi Demokrasi kali ini dilaksanakan dengan cara informal ngobrol ringan seputar Demokrasi di Indonesia bersama Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) dan Ketua PC GP. Ansor Kabupaten Lamongan. acara tersebut dilaksanakan di sebuah Gazebo yang berada di Halaman Kantor PC. GP Ansor Kabupaten Lamongan di lingkungan Masjid K.H. Abdurrahman Wahid pada Jumat Pagi (30/01/2026).

Dalam Diskusi tersebut, Ketua LTM NU Lamongan Dr. Fathurrahman menyampaikan pandangan pribadinya terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang hari ini masih santer dibicarakan antara Pilkada langsung maupun tidak langsung.  menurutnya penyelenggaraan Pilkada langsung dan tidak langsung semuanya sudah pernah laksanakan dan menurutnya masing masing ada plus minusnya. 
"Dalam pandangan berdasarkan pengalaman kami secara pribadi, semua model penyelenggaraan pilkada tersebut ada plus minusnya. hanya saja misalkan hari ini mayoritas Partai Politik yang memiliki kursi di senayan sepakat rencana penyelenggaraan pilkada akan dilaksanakan secara tidak langsung kami juga lebih sepakat, hanya saja menurut kami yang memilih kepala daerah itu bukan partai politik, tapi dilaksanakan oleh perwakilan kelompok atau golongan. misalkan golongan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, maupun organisasi lainnya. karena kelompok atau golongan itulah menurut kami eksistensi yang sebenarnya dari warga masyarakat yang ada di indonesia, dan menurut kami tidak dapat dipungkiri bahwa karena keberadaan kelompok maupun golongan inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini lahir, jadi sangat wajar apabila dalam penyelenggaraan pilkada kedepan ini mereka diberikan porsi lebih untuk menentukan baik dan buruknya kepala daerah di masing masing wilayah-nya. terkait teknis pelaksanaannya biar DPR, Pemerintah dan KPU nanti yang mengatur". pungkas Fathur.

Selanjutnya, Muhammad Muhlisin Ketua PC GP Ansor Kabupaten Lamongan juga turut menyampaikan pandangan pribadinya. pilkada langsung menurutnya sering berdampak pada kelembagaan Ansor di Tingkat Cabang hingga tingkat ranting. seluruh aktor politik berusaha menyeret organisasi ini ke arus politik dan seringkali membuat kelembagaan tidak sehat.

"Berdasar pengalaman kami secara pribadi, Pilkada Langsung sering berimbas pada dinamika organisasi di tingkat cabang hingga ranting, hal tersebut dikarenakan semua aktor politik terus berusaha menyeret organisasi kepada arus politik dukung mendukung calon mereka. Hal tersebut sebenarnya lumrah, karena anggota kami rata rata berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki hak pilih. Ucap Muklisin.

Berdasarkan pengalaman tersebut, jikalau memang rencana Pilkada kedepan dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung oleh DPRD, maka kami rasa itu juga lebih baik secara organisasi karena tidak akan berdampak pada keutuhan organisasi. Tutup Muklisin.

M. Syamsul sendiri menjelaskan, bahwa Agenda Konsolidasi Demokrasi ini dalam rangka pelaksanaan instruksi ketua Bawaslu RI sebagaimana surat Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan, serta surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor B-8/HM/K.JI/01/2026 Perihal Memperkuat Konsolidasi Demokrasi dan/atau Literasi Demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Bawaslu Kabupaten/Kota seProvinsi Jawa Timur.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi tersebut juga ditegaskan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, S. H. saat sambutan dalam supervisi di kantor Bawaslu Lamongan Hari Kamis (22/01/2026).

Jhon